Senin, 11 Januari 2016

Materi II 'KePMIIan'



Pemateri : sahabat Azis Dwi Prasetyo, (Jum’at : 23 Oktober 2015. Jam : 07:00 – 08.30” tempat : PCNU di Mojokerto) 
 
Follow Up (oleh Sahabat Ircham Ali. “Kamis: 9 Desember 2015. Jam 10:55 – 12:30” tempat : di Komisariat ‘umar tamim’ jombang)

Ke-PMII-an

Manusia > Organisasi
.Mapaba > pintu gerbang -> PMII

Pada tahun 1950an Indonesia mengalami keguncangan politik.
.HMI
> Masyumi ( Majelis syura muslimin )
.IMM
> Muhammadiyah
.IPNU – IPPNU
àberdiri pada tahun 1955
.Muktamar I
> berdiri pada tahun 1957
.Muktamar II
> berdiri pada tahun 1958

Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.

.Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU.

Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU,Yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu:

1.         Kholid Mawardi (Jakarta),
2.       Said Budairi (Jakarta),
3.       M. Shobih Ubaid (Jakarta),
4.       Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung),
5.       Hilman (Bandung), H,
6.       Ismail Makky (Jogjakarta),
7.       Munif Nahrowi (Jogjakarta),
8.       Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta),
9.       Laily Mansyur (Surakarta),
10.     Abdul Wahab Jailany (Semarang),
11.       Hisbullah Huda (Surabaya),
12.     M. Kholid Narbuka (Malang),
13.     Ahmad Husain (Makasar).

Tahun 1960 dibulan maret --> PMII (diizinkan).
Tepat pada 17 April 1960 --> Resmi diKetok
Berdirinya PMII -> ketuanya : Mahbub Junaidi
Hasil Musyawarah  Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
1.         Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
2.     Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
3.    Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya.
Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur
v H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum,
v A. Cholid Mawardi sebagia ketua I
v Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.

Pada tahun 1972 PMII ingin memisahkan diri dari NU, WHY ?
Karena ada konstansi politik, tepat pada 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah dari NU

Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal 14 Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative baru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakang dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara lain:
a.       Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
b.       Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.

Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organisasi yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keterpisahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
Tujuan PMII : Terbentuknya pribadi muslim Indonesia, yang bertaqwa kepada Allah.Swt, berbudi luhur, berilmu, cakap, bertanggung jawab mengamalkan ilmunya, serta berkomitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Arti Logo PMII :

*    Motto PMII :
Dzikir, Fikir, Amal sholeh

*    Tri khidmah PMII :
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas

*    Tri komitmen PMII :
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citradiri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Seperti tedapat pada surah Al-Baqoroh:179 yang artinya: “dan dalam hokum Qishos itu ada (jaminan kelangsungan)hidup bagimu, hai Ulul Albab, Supaya kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh:179)

Cita Ulul Albab:
1.         Berkesadaran Historisitas-Promodial atas relasi Tuhan-Manusia-Alam
2.       Berjiwa optimis-transendental-atas kemampuan mengatasi masalah kehidupan
3.       Berfikir secara Dialektis
4.       Bersikap kritis
5.       Bertindak Transformatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar