Pemateri : sahabat Azis
Dwi Prasetyo, (Jum’at : 23 Oktober 2015. Jam : 07:00 – 08.30” tempat : PCNU di
Mojokerto)
Follow Up (oleh Sahabat Ircham
Ali. “Kamis: 9 Desember 2015. Jam 10:55 – 12:30” tempat : di Komisariat ‘umar
tamim’ jombang)
Ke-PMII-an
Manusia > Organisasi
.Mapaba > pintu gerbang ->
PMII
Pada tahun 1950an Indonesia mengalami keguncangan
politik.
.HMI > Masyumi ( Majelis syura muslimin )
.IMM > Muhammadiyah
.IPNU – IPPNU àberdiri pada tahun 1955
.Muktamar I > berdiri pada tahun 1957
.Muktamar II > berdiri pada tahun 1958
.HMI > Masyumi ( Majelis syura muslimin )
.IMM > Muhammadiyah
.IPNU – IPPNU àberdiri pada tahun 1955
.Muktamar I > berdiri pada tahun 1957
.Muktamar II > berdiri pada tahun 1958
Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat
terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi
kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih
butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga
dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
.Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember
1658, aspirasi mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka
menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara
fungtional dan organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU.
Dalam konfensi besar
IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan
terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural
maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU,Yakni Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu:
1.
Kholid Mawardi
(Jakarta),
2.
Said Budairi
(Jakarta),
3.
M. Shobih Ubaid
(Jakarta),
4.
Muh. Makmun
Syukri, BA (Bandung),
5.
Hilman (Bandung),
H,
6.
Ismail Makky
(Jogjakarta),
7.
Munif Nahrowi
(Jogjakarta),
8.
Nuril Huda Suadi,
HA (Surakarta),
9.
Laily Mansyur
(Surakarta),
10.
Abdul Wahab Jailany
(Semarang),
11.
Hisbullah Huda
(Surabaya),
12.
M. Kholid Narbuka
(Malang),
13. Ahmad Husain (Makasar).
Tahun
1960 dibulan maret -->
PMII (diizinkan).
Tepat
pada 17 April 1960 -->
Resmi diKetok
Berdirinya
PMII -> ketuanya : Mahbub
Junaidi
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya
14-16 April 1960 menelurkan:
1.
Berdirinya organ
mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
2. Penyusunan
peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU
dan IPPNU
3. Persidangan dalam
musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU
Wonokromo Surabaya.
Sedangkan
peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari
kelahiran PMII. Sekaligus membentuk
tiga tim formatur
v H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum,
v A. Cholid Mawardi sebagia ketua I
v Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB
PMII.
Pada tahun 1972 PMII ingin memisahkan diri dari NU,
WHY ?
Karena
ada konstansi politik, tepat pada 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah dari
NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal 14 Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik
nasional, ketika partai politik partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi
sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran
mahasiswa dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative baru
dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakang dan motivasi, maka tanggal 14
Juli 1972 secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU.
Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis
PMII antara lain:
a.
Manivestasi
kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap,
kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai
islam.
b.
Manivestasi
kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan
berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah
PMII menjadi organisasi yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa
harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi
keterpisahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua
organisasi ini. Keduanya masih mempunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
Tujuan PMII : Terbentuknya pribadi muslim Indonesia, yang
bertaqwa kepada Allah.Swt, berbudi luhur, berilmu, cakap, bertanggung jawab
mengamalkan ilmunya, serta berkomitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan
bangsa Indonesia.
Arti Logo PMII :

Dzikir, Fikir, Amal
sholeh

Taqwa, Intelektualitas,
Profesionalitas

Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citradiri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab
dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Seperti tedapat pada
surah Al-Baqoroh:179 yang artinya: “dan dalam hokum Qishos itu ada (jaminan
kelangsungan)hidup bagimu, hai Ulul Albab, Supaya kamu bertaqwa” (QS.
Al-Baqoroh:179)
Cita Ulul Albab:
1.
Berkesadaran
Historisitas-Promodial atas relasi Tuhan-Manusia-Alam
2.
Berjiwa
optimis-transendental-atas kemampuan mengatasi masalah kehidupan
3.
Berfikir secara
Dialektis
4.
Bersikap kritis
5.
Bertindak
Transformatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar